Sabtu, 13 Desember 2014

Tips YDPROperty " Membeli Rumah "



Dear Readers,
Dalam kesempatan ini kami mencoba berbagi informasi apa yang WAJIB di perhatikan saat kita akan membeli Rumah. TIP berharga ini kami ambil dari Rumah.com dan ada sedikit tambahan pengalaman dari kami untuk menghindari kemungkinan terjerumus atas keputusan pembelian / berinvestasi rumah.
Perhatikan baik-baik atau Anda akan kehilangan Uang Anda. Perhatikan tambahan TIPS dari YDPROperty.  Maunya “ UNTUNG” tapi malah “BUNTUNG”
Aug 16, 2011
Membeli rumah untuk pertama kalinya boleh jadi kegiatan yang menantang. Namun, memiliki uang tunai yang cukup dan memahami tentang pasar dan prosedurnya dapat memudahkan prosesnya. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan:

Kondisi keuangan
– pahami biaya yang perlu dikeluarkan untuk:
  • Uang tanda jadi. Pengembang biasanya akan menentukan besar uang tanda jadi. Namun jika Anda tidak membeli dari Pengembang, misalnya dari pasar sekunder, penjual properti dapat menentukan besar uang tanda jadi.
    • Pengembang akan memberikan formulir pesanan unit yang di dalamnya tertera jadwal pembayaran uang tanda jadi dan pelunasan uang muka. Jadwal ini harus ditulis dengan jelas dan disetujui oleh pihak penjual dan pembeli. Jadwal pembayaran ini sangat penting ketika Anda membiayai properti dengan program cicilan/angsuran.
    • TIPS YDPROperty : Jangan memberikan UANG TANDA JADI sebelum ada kesepakatan bahwa Uang tanda jadi tidak hangus sampai dilakukan BI Checking. Banyak dari pembeli merasa keuangannya aman di bank, padahal terkadang hanya karena uang Rp.10rb atau masalah iuran tahunan yang tertunda di Kartu Kredit bisa berakibat fatal. HATI-HATI !
  • Uang Muka.
    • Seperti yang telah disinggung di atas, Anda perlu melunasi uang muka jika ingin membeli properti dari Pengembang.Untuk properti yang dibeli dari pasar sekunder, bank biasanya akan menentukan besar uang muka yang perlu dibayarkan kepada penjual langsung, besarnya berkisar antara 20%-50%.
    • Anda sebaiknya berhati-hati dalam mengatur waktu pembayaran uang muka ini. Pastikan terlebih dahulu bahwa akad kredit Anda disetujui oleh pihak bank, sebelum Anda terlanjur membayarkan uang muka kepada penjual. Ini dapat dilakukan dengan membuat Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan penjual di depan notaris yang mengatakan bahwa Anda baru akan membayar uang muka setelah akad kredit disetujui oleh pihak bank.
    • TIPS YDPROperty :Pastikan Anda memiliki uang cadangan apabila turun plafon dari Bank. Hal ini sering tidak dibicarakan oleh Developer/Marketing Property. Bagi yang memiliki uang lebih ini tidak akan menjadi masalah, ini akan jadi MASALAH SERIUS bagi yang memiliki uang pas-pasan. Disaat Developer meminta kita menambah Uang Muka yang besarnya terkadang membuat Calon Pembeli pusing tujuh keliling. HATI-HATI Anda bisa kehilangan Uang Muka yang terkadang itulah satu-satunya Uang Tabungan Anda untu bermimpi memiliki Rumah Idaman.
  • Angsuran.  Idealnya, besar angsuran tidak melebihi sepertiga dari penghasilan Anda (suami/istri/gabungan).
  • TIPS YDPROperty :Sepertiga Angsuran dalam arti Calon Pembeli tidak memiliki hutang dibeberapa tempat : adakah cicilan elektronik ? ; adakah cicilan Motor ? ; adakah ciciclan Mobil ?Hati-hati,Bijaklah berhutang !!!
  • Biaya notaris untuk mengikat kredit secara hukum
Cari tahu harga pasar untuk properti yang Anda inginkan
  • Dapatkan penilaian indikatif dari Bank melalui survey penilaian aset properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti yang dimaksud. Nilai aset properti semestinya sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
  • Legalitas dokumen yang diperlukan biasanya seperti Sertifikat Tanah (SHM/SHGB/Sarusun), Sertifikat IMB (izin Mendirikan Bangunan), SPPT PBB, Suart Kuasa Jual, Surat Warisan, dan lain-lain. Selanjutnya, bank akan memberikan keputusan tentang kelayakan properti untuk proses akad kredit, seandainya semua dokumen yang diperlukan telah dilengkapi. Jika belum, maka mereka akan memberitahu lebih lanjut tentang dokumen yang diperlukan.
  • TIPS YDPROperty :Pastikan Legalitas Developer dan Dokumen pendukung.
  • Ini Kriteria Dasar jika mo beli Rumah dari YDPROperty :
  • 1. Lihat Pengembangnya ==> punya kredibilitas yang bagus ? jangan sampai uang sudah masuk , waktu serah terima mulu ur n mulurrr, banyak alasan ini itu dst dst....dst Sekali lagi "JANGAN TERLENA" dengan kata-kata manis Marketing/Developer. Jika perlu minta bukti Surat2 & Legalitas dari developer jika ada keraguan, seperti misal : Project Cukup lama tidak beroperasi atau hanya sedikit rumah terbangun. Mintalah rekomendasi warga sekitar apakah cukup puas telah membeli di lokasi tersebut atau lebih banyak masalah telah diterimanya karena pengembang ingkar janji dengan segala fasilitas yg telah dijanjikan. Singkat kata mintalah Surat Tertulis bahwa semua yang dijanjikan akan direalisasikan dalam batas waktu yang pasti dan bila tidak bisa direalisasikan apa kompensasi yang akan diterima oleh pihak pembeli.

  • 2. Status Rumah ==> Hak Milik (SHM) ? HGB ? atau ???????????jika suruh milih ya PASTI SHM...Sertipikat Hak Milik, Hindari pembicaraan yang mengarah ke “Nanti bisa..bla bla blaaa...”

  • 3. Tingkat Investasi Property ==> siapa yg gak mau saat Rumah sdh jadi, penyewa sudah antriii mo nempati. Atau Nilai Investasi Rumah sudah Naik ??? Tahukah Anda Beda Penjudi Dan Investor ? Ini Versi YD PROperty lho : Penjudi saat beli Property berharap suatu hari pasti naik karena orang-orang diluar sana juga bicara jika beli rumah/property pasti untung.Hati-hati dengan pemikiran seperti ini.Banyak Project Property yang “BERHENTI TIDAK ADA PROGRESS BERTAHUN-TAHUN & SIAPA YANG PALING DIRUGIKAN? TENTU SAJA PEMBELI  Maunya Untung malah Buntung  “ Dan ini baru namanya Investor menurut YDPROperty : Saat Beli Rumah/Property kita sudah tahu berapa kenaikannya saat Rumah/Property sudah selesai dibangun dan setelahnya. Pastikan semua fasilitas yang dijanjikan Pengembang bener-bener dibangun,maksimal saat project tersebut selesai dibangun, karena Pembeli/Investor bukan hanya membeli Rumah tapi “MEMBELI RUMAH & FASILITAS DIDALAMNYA “ Mo tahu dimana bisa dapat Property model begini ?? klik saja di http://YDPROperty.com

  •  4. Hubungan Personal ==> ini yg selalu terlewatkan...gak dipungkiri pengembangnya bagus tp kita dapat sales/marketing/property consultant atau apalah istilahnya TIDAK HELPFULL...bisa berantakan dech rencana mo dapat untung dari bisnis Rumah/Property. Hanya karena tidak memiliki Informasi yg jelas mengenai Rumah/Property yg dijual. Saran kami "Selalu berhubungan dengan orang yang bisa berkesinambungan untuk jangka panjang", baik saat masih progress atau setelah serah terima dan akan lebih baik selalu bisa keep contact  setelahnya. Kami dari YDPROperty selalu menjaga hubungan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang
  •  
Analisa resiko kredit
  • Sebelum permohonan KPR disetujui, bank akan menganalisa kredit untuk mengukur kemampuan angsuran/cicilan Anda. Biasanya, besar angsuran per bulan tidak boleh melebihi dari sepertiga pendapatan suami, istri, atau gabungan. Verifikasi akan dilakukan melalui pemeriksaan rekening koran selama 3-6 bulan terakhir, untuk melihat pengeluaran bulanan Anda. Wawancara juga akan dilakukan, ditambah dengan kroscek rujukan yang anda berikan dan begitu pula dengan pengecekan ke Bank Indonesia.
  • Bank Indonesia akan memeriksa (jika ada) kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, KPR lain, kredit lain, dan biaya hidup bulanan, atau jika pernah atau sedang dalam status Blacklist.
  • Selanjutnya dalam waktu 14-60 hari kerja, bank akan memberikan keputusan atas permohonan KPR anda.

Akad kredit

Akad kredit dilakukan setelah semua syarat di atas telah terpenuhi. Setelah akad kredit, angsuran sudah dapat mulai dibayarkan. Setelah semua angsuran dilunasi, pastikan Anda mendapatkan Surat Pelunasan Utang dari bank dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti sebagai tanda bukti resmi kepemilikan atas rumah pertama Anda.

©RUMAH.COM Agustus 2011

Warm Regards,

Jumat, 12 Juli 2013

D"Hills Residence - Pamulang Tangerang Selatan


Welcome Note

Dear Prime Customers,

Selamat datang diblog kami =>> http://DeHills.blogspot.com  <<=
Terima kasih untuk waktunya mengunjungi dan membaca blog kami.
Mulai per September 2013 D"Hills Residence berbenah dengan Management Baru bekerja sama dengan YD PROperty untuk menghadirkan :

" Hunian Eksklusif dengan Konsep Smart Living, Smart Prestise & Smart Investment "

Kami sedang membangun Hunian Nuansa Villa di Atas Perbukitan, satu-satunya Hunian di Atas Perbukitan ditengah kota Pamulang. Ini akan menjadi Hunian dengan Nilai Investasi yang sangat menjajikan dikemudian hari. Jika Anda masih mempertimbangkan mengapa D”Hills Residence… kami ajak Anda meluangkan waktu melihat cuplikan Konsep  D”Hills Residence di Video kami.





=================================================================
>>EXPIRED<<

Dear Colleague,

Kami informasikan bahwa saat ini kami (#YD Candra) sudah tidak memasarkan lagi untuk :

 # D”Hills Residence Pamulang #
Terhitung mulai Awal Desember 2013
Segala hal yang menyangkut penjualan rumah D”Hills Residence sudah bukan menjadi tanggung jawab kami baik secara langsung dan tidak langsung.

Terima kasih atas kepercayaan Anda selama ini. 


Bilamana Anda sedang ingin mencari atau ingin menjual property untuk Rumah , Apartment, Tanah untuk Area Jakarta & sekitarnya bisa hubungi kami di :
YD PROperty
The Real Property Agent
Spesialis Primery Property by Developer
Marketing Office :
Cibubur Villa – Kranggan
Kawasan Alternatif Cibubur
Bekasi 17433
Tel. (021) 8345.8080
XL.0818.147.727
As.0852.18.62.63.64
YDPROperty@yahoo.com


>> EXPIRED <<


^=^ Terima kasih n God Bless You  ^=^





Marketing Office :
D”Hills Residence